banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"

Majelis Hakim MK Tidak Menerima Terhadap Gugatan Yang Dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi

banner"400x100"title"400x100"

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diadakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yang telah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya.(tfk)

Baca Juga :  Bacalon Bupati Banyuasin Askolani Dapat Dukungan Dari KKSS