Plt. Kepala DPMPTSP Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik ini ada bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat.
“Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berbagai pelayanan satu tempat, dan juga merupakan integrasi layanan dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, maupun swasta,”katanya.
Dikatakannya, dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini diharapkan bisa memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai kebutuhan administrasi.