“Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para santri dan pengurus pondok pesantren mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH.
Materi utama dalam kegiatan ini mengusung tema ‘Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Santri Berkualitas’. Kegiatan ini selaras dengan upaya Kejari OKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi hukum yang bermanfaat.
“Melalui program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dikalangan santri dan masyarakat sekitar, serta memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan agama,” tandasnya.