Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan hukum serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa dimasa mendatang, memperluas cakupan edukasi hukum, dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” tuturnya.
Keberhasilan program ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi model bagi pelaksanaan kegiatan serupa di pesantren-pesantren lain di wilayah Ogan Komering Ilir.