Kadis PUPR Apriansyah, Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Alokasi Khusus

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, dan kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat dan pengusaha agar tidak main-main dengan uang rakyat. (taufik)

Baca Juga :  Sekda Banyuasin Lantik 33 Pejabat Fungsional, Dorong Pelayanan Publik Optimal