Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, dan kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat dan pengusaha agar tidak main-main dengan uang rakyat. (taufik)
Kadis PUPR Apriansyah, Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Alokasi Khusus

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin menekankan bahwasanya program swasembada pangan tahun 2025 ini merupakan Asta Cita…

Lebih lanjut dirinya juga mengharapkan adanya kolaborasi lintas wilayah. Hal ini mengingat wilayah Kabupaten Banyuasin…

Dalam tanggapannya terkait pemaparan dari Badan POM, Sekda Erwin mengungkap bahwa Banyuasin merupakan Kabupaten dengan…

Menurut Askolani, Pemkab Banyuasin yang fokus untuk menyatukan kecamatan dengan membangun jalan poros, pastinya mempermudah…

“Bupati Banyuasin sudah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer R4. Pemkab akan terus berkoordinasi…