Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, dan kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat dan pengusaha agar tidak main-main dengan uang rakyat. (taufik)
Kadis PUPR Apriansyah, Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Alokasi Khusus
Rekomendasi untuk kamu

Adapun tindaklanjut hasil rapat pada hari ini seluruh Forkopimda telah menyetujui untuk pelaksanaan pemilihan Kepala…

Kemudian pernyataan Bupati didukung oleh Dandim 04/30 Banyuasin yang mengatakan bahwa kolaborasi antara Kodim 04/30…

Sementara itu SD Negeri 19 Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

“Kerjasama ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya di daerah pesisir terkait masalah keuangan sehingga masyarakat…









