Razia yang dipimpin Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., M.H., menyasar beberapa kafe remang-remang. Petugas menyita 30 botol minuman beralkohol, menggeledah pengunjung, serta memberikan imbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual narkoba dan menutup aktivitas selama bulan suci Ramadhan.
Operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP ini berjalan aman dan kondusif. Polsek Bayung Lencir menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.