Lanjutnya,
“Setiap issu sebaiknya kita kita cerna dulu Jagan sampai menjadi buah bibir yang menjatuhkan reputasi orang lain,baik polri,TNI, ataupun instansi lainnya.Kalaupun memang terlibat sebaiknya yang bersangkutan menghentikan sementara aktivitas tersebut sampai ada regulasi yang mengatur terkait minyak rakyat sehingga tidak berpotensi melanggar hukum dan merusak marwah institusi Polri.kita Masi menunggu regulasi dan tata kelola minyak rakyat di Musi Banyuasin agar pekerja minyak mendapatkan solusi yang berkemanusiaan,dan PAD dapat di serap dari sumber daya alam yang satu ini”tandasnya.
(Rill tim)
(Andika)