Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan.
Mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 3. Meningkatkan motivasi kerja dan keterikatan pegawai ASN. 4. Meningkatkan kolaborasi, produktivitas kerja, inovasi dan kreativitas pegawai ASN. 5. Menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilan,
“Tolong apa yang kita lakukan, kita kerjakan itu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah tersebut, ini merupakan langkah bersama kita dan menjadi komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Drs. Edhi Haryono, MM Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kinerja, jalin solidaritas, kebersamaan dan kekeluargaan anggota Korpri Kabupaten Banyuasin, dan penguatan kelembagaan Korpri di semua tingkatan kapengurusan. Fungsi utama adalah pelayanan publik ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik.