“Pentingnya kesejahteraan ASN baik secara internal maupun eksternal, salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan internal adalah dengan memberikan penghargaan atau hadiah sebagai ASN berprestasi tingkat nasional dari juara l Rp. 2.500.000, juara ll Rp. 2.000.000, juara lll Rp. 1.500.000, dan ada juga sanksi yang adil bila ada yang melanggar aturan Korpri,” jelasnya. (Taufik)
Sekda Erwin Ibrahim Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota Dan Masyarakat
Rekomendasi untuk kamu

Adapun tindaklanjut hasil rapat pada hari ini seluruh Forkopimda telah menyetujui untuk pelaksanaan pemilihan Kepala…

Kemudian pernyataan Bupati didukung oleh Dandim 04/30 Banyuasin yang mengatakan bahwa kolaborasi antara Kodim 04/30…

Sementara itu SD Negeri 19 Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

“Kerjasama ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya di daerah pesisir terkait masalah keuangan sehingga masyarakat…









