OKI  

Wabup Supriyanto Dorong Sertifikasi Aset Strategis Milik Pemda

banner"400x100"title"400x100"

“Untuk GOR perahu kajang sudah bersertifikat sementara aset di kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusalan,” terangnya.

Diketahui sebelumnya Kawasan Teluk Gelam digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhayaksa.

“Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama antara Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa,” Jelas Kadinkes OKI, Iwan Setiawan. (budi)

Baca Juga :  Lantik 986 Orang PPPK, Pemkab OKI Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024