CIKARANG, Sumsel9.com
Keputusan ini berpotensi menyebabkan sekitar 1.000 karyawan dari ketiga perusahaan tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menekankan pentingnya langkah preventif untuk membantu para karyawan yang terdampak.
Ia mengusulkan agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan, salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan bagi para karyawan.
“Perlu ada langkah preventif supaya karyawan yang diputus kontrak bisa terbantu. Salah satunya dengan membuat pelatihan kewirausahaan,” ujar Boby.