banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DAERAH  

Ketua & Anggota BPD Desa Pinang Banjar Mundur Massal, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan & Rekayasa APBDes

banner"400x100"title"400x100"

“Selain itu, muncul dugaan bahwa sejumlah proyek pembangunan di Desa Pinang Banjar bersifat fiktif. Proses perencanaan kegiatan dan anggaran, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga APBDes, disebut tidak transparan dan tidak disampaikan kepada BPD. Bahkan, saat anggota BPD meminta arsip dokumen terkait, pihak pemerintah desa menolak memberikan akses. Diduga, dokumen tersebut telah direkayasa demi menguntungkan kepala desa tanpa sepengetahuan BPD”

“Atas kejadian ini, Saya selaku Ketua LSM Ormas Bersatu Muba akan mendampingi Anggota BPD untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh Oknum Kepala Desa Pinang Banjar kepada Polres Muba.Kami meminta agar dibentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen, indikasi korupsi, serta praktik kolusi dan nepotisme yang terjadi di desa mereka”pungkas Deskar

Sementara Kades Desa Pinang Banjar,sampai berita ini di tayangkan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.Dan berdasarkan keterangan resmi dari Ketua aliansi LSM Ormas Bersatu,Kades berjanji akan mendatangi kantornya pada Senin 3 Maret akan datang. (Rilish)

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Belasan Pemuda Berprestasi di OKI Terima Penghargaan