Menurut Erwin, RKPD Tahun 2026 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan umum anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2026, serta APBD tahun 2026.
“RKPD juga menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2026”.terang Erwin.