Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus dalam 16 Hari: “Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan di Bumi Sedulang Setudung”

banner"400x100"title"400x100"

Gebrakan Operasi Pekat Musi 2025 Operasi ini menyasar berbagai jenis kejahatan dengan hasil signifikan dengan rincian:

• Narkoba: 12 kasus, dengan barang bukti 51 paket shabu (100,09 gram) dan 3 timbangan digital.
• Street Crime (3C): 15 kasus, termasuk penemuan 69 tandan sawit curian, 1 motor, dan 3 iPhone.
• Premanisme/Pungli: 27 giat operasi, dengan 30 pelaku diamankan dan uang pungli Rp515.500 disita.
• Judi Sabung Ayam: 1 kasus, menyita 8 ekor ayam, 12 pisau jalu, hingga uang taruhan Rp58.000.
• Miras: 18 giat razia, mengamankan 1.115 botol miras (bir, anggur, tuak) dan 23 derigen tuak 25 liter.
• Senjata Tajam (Sajam): 2 kasus, termasuk badik dan parang.

Total 41 tersangka dari berbagai kasus telah ditindak, mulai dari narkoba (15 orang), curat (10 orang), Pencurian dengan Kekerasan (2 orang), Pencurian Kendaraan Bermotor (3 orang), Senjata Tajam (1 orang), Miras / Tindak Pidana Ringan (2 orang), Judi (4 orang) hingga tawuran / Kekerasan Terhadap anak (4 orang).

Baca Juga :  BNN Geledah Rumah Mewah Di Kec Tulung Selapan Milik HS, Terkait Kasus Narkoba