HUKUM  

Pihak Desa Bandar Jaya Akan Segara Terbitkan SPH, Tanah Milik Perianto

banner"400x100"title"400x100"

Maka kami sebagai pemerintah desa Bandar Jaya akan membuatkan SPH di atas lahan tersebut milik saudara Perianto dan 4 orang warga lainnya.

Kami masih memberi waktu dalam beberapah hari jika memang tidak ada orang lain lagi di lahan tersebut kami pemerintah desa akan menerbitkan SPH atas nama Perianto dan 4 orang warga lainya tegasnya. ( TFK)

Baca Juga :  PT Inti Agro Makmur Diduga Belum Lunas Membayar Lahan Warga, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata