Maka kami sebagai pemerintah desa Bandar Jaya akan membuatkan SPH di atas lahan tersebut milik saudara Perianto dan 4 orang warga lainnya.
Kami masih memberi waktu dalam beberapah hari jika memang tidak ada orang lain lagi di lahan tersebut kami pemerintah desa akan menerbitkan SPH atas nama Perianto dan 4 orang warga lainya tegasnya. ( TFK)