Musi Banyuasin, Sumsel9.com – Guna mengeruk keuntungan pribadi,mobil angkutan minyak yang diduga dikendalikan R bebas melintas di wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin,Truck tangki Hino dengan nomor plat BA 9508 AO, diketahui melintas di jalan Keluang dengan muatan berlebih. Meskipun sudah ada papan plang himbauan dari Satlantas Polres setempat, aksi tersebut tetap berlangsung, terkesan kebal hukum.(Investigasi Gabungan Awak media,9 Maret 2025)
Saat dikonfirmasi melalui gadget sopir yang membawa Armada truck tersebut,pengendali dan disebut juga Koordinasi berinisial R, yang merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, mengatakan bahwa tidak hanya mobilnya yang melintas di jalur tersebut. “Bukan hanya mobil saya yang lewat sana, banyak yang lainnya, silakan cek saja,” ujar R dengan nada yang tidak menunjukkan penyesalan.
Percakapan lebih lanjut menunjukkan bahwa R terkesan mengintervensi beberapa awak media, seolah tidak menyadari bahwa ia sudah melanggar aturan hukum yang ada. Pihak berwenang pun telah berusaha keras untuk menegakkan hukum, namun tindakan preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Musi Banyuasin seakan tidak diindahkan.Diduga R ini merupakan Bhayangkari yang memiliki Suami berpangkat lebih tinggi dari Kapolres Musi Banyuasin sehingga terkesan KEBAL HUKUM.
Ditengah menanti penertiban dan tatakelola minyak rakyat di wilayah Musi Banyuasin, inisial R malah kian menjadi dalam pelanggaran Hukum.Sukses dengan beberapa truck-truck modifikasi Tanki minyak Illegal,kini “R” terang-terangan menggunakan Armada Tanki Overload.
Sebagai bentuk upaya penegakan hukum demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Musi Banyuasin sudah melaksanakan tindakan preventif dengan memasang papan plang himbauan di Tugu Simpang 3 Kecamatan Keluang.Serta giat Raziah Gabungan guna mengantisipasi pelanggaran ini,