Jakarta, Sumsel9.com – Baru satu satu Aplikator yang bersedia Memberikan Bantuan hari Raya(BHR) Aplikator yang Lain belum ada Tanggapan Maxim Indonesia mengaku tak sejalan dengan usul Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mitra ojek online (ojol) berupa uang tunai. Pasalnya, hubungan aplikator dengan ojol adalah kemitraan.
“Dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan,” kata Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, dalam keterangannya kepadanya
Meski begitu, Yuan mengatakan Maxim Indonesia menyiapkan program Bantuan Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojol di seluruh kota operasional di Indonesia.
Adapun BHR yang diberikan berupa bantuan bahan pokok untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.