Sebagai tindak lanjut, Kapolri selaku PJKO meminta evaluasi terhadap berbagai strategi rekayasa lalu lintas, seperti contraflow, one way lokal, dan one way nasional. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus balik dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Hasil analisa dan evaluasi dari bapak kapolri selaku PJKO kami diperintahkan untuk mengevaluasi cara bertindak baik itu Contraflow, One way lokal dan One way nasional,” jelasnya.
Korlantas Polri telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan khusus terutama di KM 37 hingga KM 70, termasuk pengawasan di rest area. Personel dari Satuan Sabhara serta unit lalu lintas, khususnya Tim Urai, telah dikerahkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.