Senada masing-masing Pansus menyampaikan hasil pembahasanya dengan Kesimpulan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024 dimaksud serta menyampaikan beberapa catatan, saran, masukan serta koreksi yang akan menjadi rekomendasi DPRD Prov.Sumsel.
_“Berdasarkan Laporan Hasil Pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan”_ Jelas Pimpinan Rapat.
Kemudian dibentuklah tim perumus yang akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Prov.Sumsel dengan komposisi perwakilan fraksi-fraksi sebagai berikut:
1. Fraksi Partai Golkar : Drs. Tamrin, M.Si
2. Fraksi Gerindra : Alwis., SE, MM
3. Fraksi Partai Nasdem : H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si
4. Fraksi Pdi Perjuangan : Made Indrawan, ST.,MH
5. Fraksi Partai Demokrat : Ismail Hairul Pala., SE
6. Fraksi PKB : Elvaria Novianti, SE
7. Fraksi PKS : H.M. Anwar Al Syadat, S.Si.,M.Si
8. Fraksi PAN : Fajar Febriansyah, ST., M.I.Kom
Selanjutnya Tim Perumus Rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus, yang Rekomendasi DPRD Prov.Sumsel tersebut akan disampaikan pada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 21 April 2025 yang akan datang. (adv)