“Waktu giliran saya cair, saya malah ditawari investasi. Katanya bisa untung 10%. Karena percaya, saya ikut. Tapi ternyata malah tidak ada kejelasannya,ungkap Devi setelah membuat laporan di Polres Metro Bekasi.
Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan, aset milik MAR, serta keterlibatan pihak lain dalam skema penipuan ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap skema investasi dan arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang dijalankan tanpa legalitas resmi.
“Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum resmi hasil penyelidikan, Ungkapnya Beliau.(Rani Marlina)