Dan lokasi kebakaran menurut pihak perusahaan adalah diduga milik oknum polisi yang membuka warung dan diduga menjual minyak secara ilegal.
Hal itu diungkapkan oknum Humas Pt SLR inisial (S) saat dikonfirmasi tim media ini pada jumat (11/4/2025)
“Lokasi masuk kabupaten lahat, tapi ini warung yang jual minyak ilegal dipinggir jalan SLR, bukan punya SLR atau tempat resmi,” ungkap S.
Pada kejadian itu, pihak perusahaan turun ke lokasi kejadian dan menyatakan dalam insiden itu tidak ada korban jiwa.”