HUKUM  

SEMINAR HUKUM PEMBAHASAN REVISI RUU KUHAP OLEH KAI JUANDA

 

Jakarta, Sumsel9.com – Kongres Advokat Indonesia Juanda melaksanakan pembahasan revisi sejumlah Pasal Pasal yang berada di RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pembahasan Revisi RUU KUHAP dengan narasumber Muhammad Yuntri, S.H.,M.H Presiden KAI), Soenardjo Sumargono, Jusdical Doctor (Dewan Pembina KAI) Dr. Muhammad Reza Putra, S.H.,M.H.,CIL (Sekretaris Jenderal KAI Juanda) dan DPD DPD se-Indonesia yang dilaksanakan pada hari Kamis (17/04/2025) di Aula Rapat Dapur Kapau, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Sebesar 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS Dan PT. SAL