harapannya dengan adanya sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di kabupaten Ogan Ilir sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkompinda Ogan Ilir, Camat se-kabupaten Ogan Ilir serta Kepala desa se-kabupaten Ogan Ilir. (budi)