Rapat Paripurna diawali dengan mendengarkan laporan tim perumus rekomendasi yang dibacakan oleh Fajar Febriansyah, ST.M.Ikom, rekomendasi tersebut didibagi ke beberapa bidang sebagai berikut :
*1. BIDANG PEMERINTAHAN* Diantaranya merekomendasikan:
1. Dalam hal pengamanan data /dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terutama yang berada di OPD, kiranya Gubernur Sumatera Selatan dapat memerintahkan BPKAD selaku OPD yang bertanggungjawab menatausahakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
2. Untuk meningkatkan pelayanan publik agar OPD dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan program dan kegiatan yang tidak hanya secara kuantitas tapi juga kualitas.
3. SILPA yang terjadi adalah wujud dari ketidakcermatan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, untuk itu kedepannya agar penyusunan perencanaan disusun secara cermat.
*2. BIDANG PEREKONOMIAN* diantaranya Merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai berikut :
1. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan : Dalam hal Produksi Bibit Unggul, Penyerapan Gabah Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian, Distribusi Pupuk Bersubsidi dll.
2. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan : dalam hal Pelaksanaan Program yang Tepat Sasaran, Sinkronisasi Data UMKM dan Kepemilikan NIB, Inovasi dalam Perencanaan Program, Pemerataan Pelatihan bagi UMKM, Pembinaan UMKM secara Nyata dan Berkelanjutan, Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Pembinaan Usaha, Penambahan Anggaran untuk Pembinaan dan Pengembangan, Penambahan Pegawai ASN dan PPPK.
3. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan: Dalam hal Optimalisasi Potensi Perairan, Program Bantuan dan Pemberdayaan Masyarakat, Penertiban Tambak Tak Terdaftar, Pendataan Perikanan, Evaluasi Kinerja Penyuluh Perikanan.
4. Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan : Dalam hal Validasi Data Perkebunan Sawit untuk Optimalisasi DBH Sawit, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan, Pemberdayaan Petani dan Bantuan Bibit Unggul.
*3. BIDANG KEUANGAN* merekomendasikan kepada Pemerintah Prov. Sumsel hal-hal diantaranya sebagai berikut :
1. Dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP yang baku yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.
2. Guna optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah agar Bapenda Provinsi Sumsel memenuhi sarana dan prasarana dengan memprioritaskan Program Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD), karena sampai saat ini masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di kabupaten/kota menempati Ruko sewaan, sehingga kondisi ini dinilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas Pengelola dan Penghasil Pendapatan Daerah, Mendorong Bapenda Provinsi untuk mengintensifkan koordinasi bersama Pemerintah kabupaten/kota, memaksimalkan potensi wajib pajak yang ada guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
3. Agar Gubernur menghimbau kepada OPD-OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar dan lain-lain, menggunakan Fasilitas Hotel Swarnadwipa sehingga Hotel Swarnadwipa yang merupakan BUMD yang berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah mampu bersaing, semakin berkembang dan maju serta dapat lebih berperan bagi Pendapatan Daerah dan perkembangan perekonomian Sumatera Selatan.