“Yang bersangkutan juga dikenakan wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam seminggu,” kata Harli kepada wartawan pada Senin (28/4/2025).
Selain wajib lapor, Tian Bahtiar juga akan dipantau secara intensif. Penyidik Kejagung akan terus mengawasi penggunaan alat elektronik yang digunakan oleh TB untuk berkomunikasi.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan Kejagung akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap TB hingga kasus tersebut mencapai tahap persidangan.