Ogan Ilir, Sumsel9.com – Diduga Praktik penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal disinyalir marak beroperasi di wilayah Kabupaten Palem raya Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan Selasa (29/04/25).
Diduga pengurus insial HPS CPO seolah tak tersentuh pihak aparat penegak hukum (APH), padahal praktek Ilegal atau bisnis yang cukup menjanjikan tersebut sudah berlangsung lama. Namun setakat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penampungan CPO yang jumlahnya semakin marak.