Diduga Kebal Hukum, Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Bebas Beroperasi

banner"400x100"title"400x100"

Berdasarkan informasi yang kami himpun dari masyarakat bahwa gudang tersebut Diduga pengurus inisial HPS, Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam memelihara aktivitas ilegal ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa ada permainan di balik penampungan CPO ilegal ini. Masyarakat sekitar yang awalnya tidak mengetahui tentang aktivitas ilegal ini mulai curiga dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dengan adanya dugaan laporan dan kecurigaan masyarakat, pihak berwajib diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menutup gudang penampungan CPO ilegal ini dan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Baca Juga :  Polsek Bayung Lencir Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kontrakan