Diduga Kebal Hukum, Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Bebas Beroperasi

banner"400x100"title"400x100"

Polres ogan ilir diduga membiarkan aktivitas CPO ilegal diwilayah hukumnya berdasarkan beberapa laporan kasus ini melalui aplikasi Banpol maupun aplikasi WhatsApp Kapolres Banyuasin AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK 0812-8312 xxx tidak ada penindakan tegas terhadap penampungan cpo ilegal tersebut.

Diduga Meskipun sudah sering dilakukan laporan tentang penampungan CPO ilegal ini dengan Kapolres maupun Kapolsek ogan ilir masyarakat menduga bahwa oknum aparat telah menerima upeti untuk memuluskan aktivitas ilegal ini.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal terkait CPO masih menjadi masalah serius di kabupaten banyuasin dimana aktivitas yang kita ketahui perbuatan yang melawan hukum dan merusak lingkungan masih saja dibiarkan.

Baca Juga :  Warga Desa Serigeni Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Gegerkan Penemuan Sesosok Mayat laki-laki Tanpa Identitas (Mr. X)