Sampai berita ini ditayangkan, Pihak Polres Kabupaten ogan ilir belum bisa dimintai keterangan lebih detail terkait dugaan maraknya CPO Ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten ogan ilir. (tim)
Diduga Kebal Hukum, Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Bebas Beroperasi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ledakan di Desa Berdikari adalah alarm keras. Penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan—disertai solusi…

Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal: Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman…

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI untuk kepentingan penyidikan lebih…

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika….