Sampai berita ini ditayangkan, Pihak Polres Kabupaten ogan ilir belum bisa dimintai keterangan lebih detail terkait dugaan maraknya CPO Ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten ogan ilir. (tim)
Diduga Kebal Hukum, Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Bebas Beroperasi
Rekomendasi untuk kamu

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di…

Selanjutnya Tersangka WS dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dan dilakukan tindakan penahanan berdasarkan…

Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15…

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka BA mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI lengkap dengan atribut…










