Sampai berita ini ditayangkan, Pihak Polres Kabupaten ogan ilir belum bisa dimintai keterangan lebih detail terkait dugaan maraknya CPO Ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten ogan ilir. (tim)
Diduga Kebal Hukum, Gudang CPO Ilegal di Ogan Ilir Bebas Beroperasi

Rekomendasi untuk kamu

“Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif”, ujarnya. Barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan…

Salah satu korban, Nuraini, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara….

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani proses penyidikan…

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman…