Kegiatan penegakan hukum ini dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, S.H. bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang diduga sebagai juru parkir liar, masing-masing berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33).
Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan identitas serta diberikan pembinaan. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH. SIK, MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.