Kemudian dengan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Satgas ini dibentuk untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
“Tak perlu ragu-ragu, negara akan turun tangan. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita di-PHK seenaknya,” tegas Presiden.
Pernyataan Presiden ini mendapat sambutan hangat dari ribuan buruh yang hadir dalam aksi damai peringatan May Day. Dukungan terhadap Marsinah sebagai pahlawan nasional juga menjadi simbol penghargaan negara atas perjuangan buruh di masa lalu.(Rani M)