Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap Usai Sumurnya Meledak

banner"400x100"title"400x100"

Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita, S.Tr.K., melalui Plh Kasi Humas AKP Nazaruddin, SE, M.Si., menyampaikan bahwa Polsek Keluang sudah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.

“Selasa sore, 29 April 2025, tersangka berhasil diamankan oleh Polsek Keluang dan telah dilimpahkan ke Unit Pidana Khusus Polres Muba,” ungkap Nazaruddin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sumur minyak tersebut telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih satu bulan.

“Kami tidak pernah berhenti memberikan imbauan. Untuk tersangka ini, sebelumnya sudah kami layangkan dua kali surat pemanggilan,” tambahnya saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Polda Metro Ungkap Kasus Home Industry Narkotika Di Bogor