“Kepada pelaku, kami himbau agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Polres Muba tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat,” tutup AKP Nazaruddin. (ril)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Pria di Keluang Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Pria di Keluang Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil…

Ledakan di Desa Berdikari adalah alarm keras. Penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan—disertai solusi…

Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal: Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman…