“Itu masih penyelidikan. Saat ini Kasubdit kami sedang koordinasi dengan KKP,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Nunung menyebut penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Fokus penyidik saat ini adalah dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.