2. Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan intimidasi, pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya.
3. Bangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah, termasuk Bhabinkamtibmas.
4. Gunakan saluran resmi untuk melapor, baik melalui 110, aplikasi, atau datang langsung ke kantor polisi.
“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” tutup Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.(Rani M)