HUKUM  

PT Inti Agro Makmur Diduga Belum Lunas Membayar Lahan Warga, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

banner"400x100"title"400x100"

Kepala Desa Bailangu, Ali Sodikin, turut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa permasalahan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah desa. “Saya belum menjabat saat pembebasan tanah itu terjadi. Tapi jika memang masih ada hak masyarakat yang belum dibayarkan, saya sangat mendukung agar ini diusut secara tuntas,” ujarnya pada Rabu (7/5).

Ia juga menyarankan agar warga membawa persoalan ini ke tingkat legislatif. “Silakan kumpulkan bukti-bukti otentik. Kita harus melawan penyalahgunaan wewenang dan menegakkan keadilan bagi masyarakat Bailangu,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, PT Inti Agro Makmur belum memberikan klarifikasi resmi melalui jalur yang sesuai. Mengingat pentingnya prinsip keadilan dan legalitas dalam pengelolaan agraria, Team media memberi ruang kepada manajemen PT IAM untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi resmi guna menyeimbangkan pemberitaan ini.

(Rilish Team)

Baca Juga :  Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum Yang Sudah Inkracht