banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
DPRD  

DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur sepakati Rancangan Awal RPJMD tahun 2025 s.d 2029

Palembang, 16 Mei 2025

banner"400x100"title"400x100"

 

Palembang, Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Sulatan (DPRD Prov.Sumsel) dan Gubenur menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 s.d 2029, hal ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur pada Rapat Paripurna XIII (13) hari ini (16/5).

Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Prov.Sumsel dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Gubernur Sumsel dengan DPRD Prov.Sumsel tentang Rancangan Awal RPJMD Prov.Sumsel Tahun 2025-2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM, dan Wakil Gubernur Sumsel; H.Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE sebagai pemimpin rapat menyampaikan apa yang menjadi landasan paripurna hari ini merupakan penyelarasan Rencana Pembangunan antara pusat dan daerah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 :

Baca Juga :  Program Dana Stimulus 100 juta Per RW Bakal Terealisasi