“Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena dendam asmara. Dari pengakuan pelaku, ia mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan istrinya,” jelas IPTU Dedy kepada awak media, Senin (19/5/2025).
Dijelaskannya lebih lanjut, pelaku mendatangi korban pada hari kejadian di TKP, Desa Gajah Mati. Pertemuan tersebut berujung pada adu mulut yang memanas, hingga akhirnya pelaku menikam korban berulang kali menggunakan pisau.
“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tusuk yang cukup parah,” tambahnya.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Mapolsek Sungai Keruh guna proses hukum lebih lanjut.