POLRI  

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Palsu Resmi Dihentikan

banner"400x100"title"400x100"

“Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).

Bareskrim juga menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Penyelidikan resmi pun dihentikan.

Dalam proses penyelidikan, Presiden Jokowi turut diperiksa oleh penyidik. Dalam keterangannya, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga universitas.

Baca Juga :  Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., MH Digeser ke Wadirkrimsus Polda Sumsel