Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu “GlowGlowing”

banner"400x100"title"400x100"

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” terang Kombes Pol. Mustofa.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi produksi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita ribuan produk skincare palsu dan bahan baku yang digunakan untuk produksi, termasuk facial wash, toner, serum, cream siang dan malam, gel whitening, serta bahan baku sabun dan cream.

“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi seperti vakum dan stiker label palsu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pria di Keluang Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif