“Kami dari Polres Metro Bekasi akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan para pemilik merek asli. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk skincare, pastikan keasliannya dan laporkan segera apabila menemukan indikasi produk palsu yang dapat membahayakan keselamatan konsumen,” pungkasnya.(Rani M)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu “GlowGlowing”
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu “GlowGlowing”

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ledakan di Desa Berdikari adalah alarm keras. Penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan—disertai solusi…

Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal: Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman…

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI untuk kepentingan penyidikan lebih…

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika….