“Kami dari Polres Metro Bekasi akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan para pemilik merek asli. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk skincare, pastikan keasliannya dan laporkan segera apabila menemukan indikasi produk palsu yang dapat membahayakan keselamatan konsumen,” pungkasnya.(Rani M)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu “GlowGlowing”
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Produksi dan Penjualan Skincare Palsu “GlowGlowing”
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Kapolres OKI memberikan apresiasi atas kesigapan Satreskrim Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami bergerak…

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan…

Langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjamin hak…

Akan tetapi pelaku tidak diketahui posisi pasti keberadaannya sehingga Kanit Reskrim beserta tim black panther…










