Sementara itu Menko Bidang Pangan dalam sambutannya mengatakan “Pembentukan koperasi desa/kelurahan itu sendiri melalui skema yang diawali dengan Musdesus, pengurusan akta oleh notaris, dan pengesahan Koperasi oleh Kementerian Hukum.”
Menko juga menerangkan “Koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan program prioritas utama Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan serta menjawab kebutuhan masyarakat terkait rantai pasok panjang dan tengkulak, kesulitan lapangan kerja di desa, harga bahan pokok tidak stabil, akses kesehatan.” (budi)