“Jadi total realisasi bantuan tahap 1, 2, dan 3 sebanyak 1.315 peserta didik, senilai Rp4.338.796.771,” ungkap Nahdiana.
Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Basnaz Bazis DKI Jakarta.
Salah satu siswa dari SMKS Mitra Pembangunan, Yunita Sari (19), mengaku sangat terbantu dengan program bantuan pemutihan ijazah ini. Ia menyebut ijazahnya selama ini telah tertahan sejak 2024 karena masalah biaya.
Selanjutnya, Yunita mengatakan akan mencari pekerjaan dengan ijazah yang telah dimilikinya itu.
“Iya sangat terbantu dengan bantuan program Pemprov. Saya bisa mengambil ijazah ini untuk cari kerja,” tandas Yunita.(Rani M)