Di tahun-tahun sebelumnya ada beberapa temuan kesalahan dalam menyusun administrasi dan pelaporan. Hal ini perlu disorot dan dicermati agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya. Karena jika dalam administrasi dan pelaporan ada kesalahan, dikhawatirkan akan ada kesalahan juga dalam pembelanjaan dana hibah tersebut.
Dana hibah ini diharapkan benar-benar dapat bermanfaat untuk partai politik, terutama dalam hal menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan berguna sebagai masukan bagi Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang optimal.(Taufik)