Tarmin menegaskan, keputusan itu murni inisiatif bersama. Dana dari penebusan digunakan untuk biaya potong dan distribusi. Ia juga menyebut tidak semua penerima daging dikenakan biaya tersebut.
“Kami tidak memaksa. Hanya secukupnya dan berdasarkan kesepakatan internal,” tambahnya.
Minta Maaf dan Akui Kekeliruan
Dalam pernyataannya, Tarmin menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah setempat, atas kegaduhan yang timbul.
“Mohon maaf kepada aparatur daerah, RT/RW, Camat, dan Wali Kota Bekasi atas keresahan yang terjadi,” katanya.