Satnarkoba Polres OKI Amankan Terduga Bandar Narkoba

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa S adalah seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak membawa tersangka ke mobil, sekelompok massa mencoba menghalangi dengan menghadang serta melakukan pelemparan ke arah kendaraan petugas. Berkat kesigapan dan profesionalisme personel Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Adrian Candra membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara