Suhro Wardi Soroti Kasus Anggaran RT dan RW di Desa Wanakerta yang Setahun Belum Dibayar

banner"400x100"title"400x100"

“Saya sudah bahas dalam rapat dengan inspektorat dan pihak berwenang lainnya agar kasus pembayaran ini bisa segera diselesaikan. Karena kan ada perangkat desa dan Kecamatan Sindang Jaya. Saya mendengar ada pengembalian dana sekitar 300 juta dari pelaku penyelewengan dana,” tambahnya lugas.

Hingga berita ini dipublikasikan, Suhro Wardi mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dan terus mendorong kepada Inspektorat, Kecamatan Sindang Jaya, dan pihak terkait agar masalah pembayaran ini bisa segera diselesaikan.

“Kasihan mereka para RT dan RW yang sudah berjuang untuk masyarakat yang haknya hanya sedikit tapi belum dibayar hingga saat ini,” harap anggota Dewan dari fraksi Demokrat H. Suhro Wardi.

Pada kesempatan yang berbeda, tim investigasi media belum berhasil menemui Plt.Kepala Desa Wanakerta yang dijabat oleh Sekdes Wanakerta bernama Faisal.
Di kantor desa wartawan hanya bertemu dengan pegawai desa yang melaksanakan pelayan.

Selanjutnya, tim investigasi menuju ke Kantor Kecamatan dan bertemu dengan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa, H. Hasbullah di ruang kerjanya (11/6/2025) lalu.

Baca Juga :  Jokowi Batalkan Tanda Tangani Keppres, Jakarta Tetap Ibukota