“Saya sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk menyelesaikan masalah penyelewengan uang bantuan RT/RT yang lebih dari satu miliar itu, pihak keluarga berjanji akan menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” ungkapnya.
Ditanya lebih jauh tentang batas waktu pembayarannya, Hasbullah enggak menjawab tegas.
“Ya… Nanti itu bisa dikomunikasikan dengan keluarga dan inspektorat yang menangani kasus, karena pihak keluarga juga masih tertekan karena masalah hukum yang menimpa keluarganya,” pungkasnya.
Penulis:
Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom.
Pengamat Sosial dan Politik.
(Kepala Litbang dan Diklat, DPP SWI)
(Red*/SWI)