Tak Membayar Uang Komite, Diduga SMA Negeri 18 Palembang Ancam Siswa Tak Bisa Ikut Ujian

 

Palembang, Sumsel9.com – Ruang lingkup SMA Negeri 18 palembang yang beralamat di jalan Mayor ruslan, Kelurahan 8 ilir Kecamatan Ilir timur III, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) uang sumbangan komite bulanan dan pertahun.

Baca Juga :  Penggunaan DANA BOS (2020-2025) SMP N 2 Belitang Oku Timur Patut Dipertanyakan, BPK & APH Segera Periksa