Oknum Kepala SMA N 18 Palembang PUNGLI UANG SERTIFIKASI 120.000/Guru, Diduga Untuk MemBeri Upeti Ke Dinas Pendidikan Sumsel

banner"400x100"title"400x100"

Menurut keterangan oknum guru yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan kepemimpinan (HS) sangat luar biasa, dan semua tindakan yang dilakukan nya semena mena, diduga sudah kebal hukum, kami guru sudah sangatlah tertekan batin jika (HS) masih menjabat di SMA negeri 18 Palembang dan berharap kepada kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan agar dapat memproses hukum perbuatan oknum kepala sekolah tersebut, jika pungli sertifikasi terungkap, kami siap jadi saksi, dan membeberkan semua permasalahan yang ada, baik sekolah dan lain-lain, ucapnya. Senin (7/7/2025)

Saat ingin dikonfirmasi melalu via telepon WhatsApp nomer HS (0821xxxx 5870), diduga terkesan membungkam, memblokir nomor awak media. Bahkan ingin ditemui diruangannya, selalu terhalangi oleh oknum satpam, seakan harus berjanji terlebih dahulu.

Baca Juga :  Ustadz Sakak Nordin S.ikom: FREE Bagi Anak Yatim/Yatim piatu Sumbangan Komite Sekolah, di- SMA N 5 Palembang